Angry Birds

Jumat, 25 November 2016

TUGAS 6



Judul : Bermasalah dengan Suami, Ibu Muda Aniaya Anak Kandung hingga Tewas
Tema: hukum
ISI :
Seorang ibu muda bernama Siska Nopriana (23) diduga melakukan penganiayaan yang menewaskan anak kandungnya, Bryan Aditya Fadhillah (4). Siska diduga menyakiti anaknya sendiri karena emosi setelah berselisih dengan suami.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Kota Palembang Inspektur Polisi Satu Cek Mantri mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap Siska dan melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Informasi mengenai meninggalnya Bryan diperoleh dari Siska yang datang ke Kepolisian Resor Kota Palembang.
Awalnya, Siska melaporkan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya, Salbani (30).
Setelah dimintai keterangan mengenai kasus kekerasan itu, Siska mengatakan bahwa anaknya telah meninggal karena dianiaya.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi mendatangi rumah Siska di Jalan Lubuk Bakung, Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang.
Di ruang tamu, polisi mendapati Bryan sudah meninggal dunia. Polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.
Dari hasil otopsi, ditemukan sejumlah luka memar dan lebam di hampir seluruh tubuh dan kaki korban.
Kakek korban, Syamsudin (53), saat ditemui di RS Bhayangkara, mengatakan, kabar meninggalnya Bryan diperoleh dari tetangganya. "Saat saya datang, Bryan sudah meninggal," ucapnya.
Mengurus anak
Syamsudin mengatakan, kedua orangtua korban sempat berpisah karena perselisihan dalam rumah tangga. Keributan itu lantaran Siska dianggap tidak mampu mengurus anak.
Kepala Bagian Operasional Polresta Palembang Komisaris Andi Kumara mengatakan, polisi masih memeriksa Siska dan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Siska diduga telah menganiaya anaknya dengan menendang bagian dada sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan sekitar pukul 10.00. Adapun laporan kepada kepolisian dilakukan sekitar pukul 15.00.
Atas perbuatannya, Siska dapat dijerat dengan Pasal 80 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
Pemerhati anak, Adi Sangadi, mengatakan, apa pun alasannya, tidak seharusnya seorang ibu menganiaya anaknya sendiri hingga tewas. "Sebagai seorang ibu, seharusnya ia melindungi anaknya, bukan menganiayanya," katanya.
Adi mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penganiayaan itu terjadi, antara lain permasalahan ekonomi yang membelit keluarga ini, perselisihan dengan suami, atau adanya gangguan jiwa. "Yang jelas, sang ibu ini tidak berkelakuan baik," ujarnya. (RAM)

Minggu, 20 November 2016

TUGAS 5



1.       Pengertian hukum .
Hukum adalah sebuah aturan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari. Setiap sudut dalam kehidupan kita pasti terkait atau ada dalam naungan hukum. Hukum memiliki pengertian yang sangat luas. Hukum adalah aturan yang memayungi kita dari adanya penyalahgunaan terhadap kekuasaan. Dan hukum juga adalah alat yang bisa digunakan untuk menegakan atau mencari keadilan. Indonesia adalah salah satu dari yang termasuk sebagai negara hukum, dan berikut ini adalah pengertian dari hukum menurut para ahli di seluruh dunia :
a.    Achmad Ali : Hukum adalah norma yang mengatur mana yang benar dan mana yang salah, yang eksistensi atau pembuatannya dilakukan oleh pemerintah, baik itu secara tertulis ataupun tidak tertulis, dan memiliki ancaman hukuman bila terjadi pelanggaran terhadap norma tersebut.
b.    Plato : Hukum merupakan sebuah peraturan yang teratur dan tersusun dengan baik serta juga mengikat terhadap masyarakat maupun pemerintah.
c.     Tullius Cicerco : Hukum merupakan sebuah hasil pemikiran atau akal yang tertinggi yang mengatur mengenai mana yang baik dan mana yang tidak.

2.      Sebutkan sifat dan ciri-ciri hukum.
Sifat Hukum
a.    Mengatur
     hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat  
b.    Memaksa
     hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas 

Berikut adalah ciri-ciri hukum :
a.    Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b.    Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
c.     Peraturan itu bersifat memaksa 
d.    Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
e.    Berisi perintah dan atau larangan
f.     Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang 
                                              
3.      Sumber-sumber hukum
Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menghasilkan atau melahirkan hukum, atau bisa disebut juga tempat asal mulanya suatu hukum atau tempat dimana kita bisa menemukan hukum. Pada dasarnya, sumber hukum terbagi dua, yaitu sumber hukum formal dan sumber hukum materil.
a.    Sumber hukum formal adalah sumber-sumber hukum yang memiliki bentuk-bentuk tersendiri yang secara yuridis telah berlaku dan diketahui oleh umum. Adapun sumber hukum formal adalah:
a)    Undang-undang, yaitu suatu peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga negara yang sah yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
b)   Kebiasaan/adat-istiadat, yaitu perbuatan manusia yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi sebuah kebiasaan yang enimbulkan keyakinan dan kewajiban hukum bagi masyarakatnya.
c)    Tratkat, yaitu perjanjian-perjanjian yang dibuat antarnegara. Baik itu perjanjian bilateral maupun multilateral sehingga dengan adanya perjanjian itu,maka menimbulkan kewajiban bagi pihak-pihak yang ada di dalalmnya sehingga tratkat menjadi sumber hukum.
d)   Yurisprdensi, yaitu keputusan-keputusan hakim yang dijadikan dasar untuk melakukan pengambilan keputusan oleh hakim-hakim berikutnya. 
e)   Doktrin, adalah pendapat-pendapat dari para sarjana hukum dan orang-orang yang dianggap ahli dibidang hukum
b.    Sumber hukum materil ialah sumber-sumber yang melahirkan isi suatu hukum sendiri, baik secara langsung  maupun tidak langsung. Biasanya yang menjadi sumber hukum materil adalah gejala yang berada dalam kehidupan masyarakat , baik yang telah menjadi peristiwa maupun yang belum menjadi peristiwa. 



4.      Tuliskan pembagian hukum
a)    Hukum Tata Negara, yaitu hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintahan suatu negara serta hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapannya satu sama lain, dan hubungan antara Negara (Pemerintah Pusat) dengan bagian-bagian negara (daerah-daerah swantantra).
b)   Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara atau Hukum Tata Pemerintahan), yaitu hukum yang mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alatalat perlengkapan negara.
c)    Hukum Pidana ( Pidana = hukuman), yaitu hukum yang mengatur perbuatanperbuatan apa yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggarnya serta mengatur bagaimana cara-cara mengajukan perkara-perkara ke muka pengadilan.
d)   Hukum Internasional, yang terdiri dari Hukum Perdata Internasional dan Hukum Publik Internasional. Hukum Perdata Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan-hukum antara warga negarawarga negara sesuatu bangsa dengan warga negara-warga negara dari negara lain dalam hubungan internasional. Hukum Publik Internasional (Hukum Antara Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara-negara yang lain dalam hubungan internasional.

5.      Pengertian negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

a)    John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
b)   Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
c)    Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
d)   Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.


Kamis, 03 November 2016

TUGAS 4



1.  Pengertian pemuda
Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

2.    Pengertian sosialisasi
Sosialisasi merupakan proses belajar seseorang menuju pembentukan kepribadian melalui pemahaman mengenai kesadaran terhadap peran diri yang dijalankan dan peran yang dijalankan orang lain. Sosialisasi juga dapat dimaknai sebagai suatu proses di mana individu mulai menerima dan menyesuaikan diri dengan unsur-unsur kebudayaan (tradisi, perilaku, bahasa, dan kebiasaan-kebiasaan) masyarakat, yang dimulai dari lingkungan keluarganya dan kemudian meluas pada masyarakat luas, lambat laun dengan keberhasilan penerimaan atau penyesuaian tersebut, maka individu akan merasa menjadi bagian dari keluarga atau masyarakat.
Pada dasarnya, setiap manusia melakukan proses sosialisasi dari lahir hingga meninggalnya. Manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa mempunyai kecenderung an untuk hidup bersama dalam suatu bentuk pergaulan hidup yang disebut masyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat, manusia dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya melalui suatu proses. Proses penyesuaian diri terhadap masyarakat dalam sosiologi dinamakan proses sosialisasi.

3.    Pengertian internalisasi belajar dan sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

4.    Pengertian proses sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang diberbagai.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.

Kamis, 27 Oktober 2016

TUGAS 3



1.    Pengertian individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.


2.    Pengertian pertumbuhan
Pertumbuhan adalah proses pertambahan ukuran, volume dan massa yang bersifat irreversible(tidak dapat balik) karena adanya pembesaran sel dan pertambahan jumlah sel akibat adanya proses pembelahan sel. Pertumbuhan dapat dinyatakan secara kuantitatif karena pertumbuhan dapat diketahui dengan cara melihat perubahan yang terjadi pada makhluk hidup yang bersangkutan



3.    Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
Faktor Internal
1. Gen
Gen merupakan faktor paling dominan yang bisa mempengaruhi tumbuh dan kembang manusia. Gen adalah sifat yang diturunkan dari induknya. Gen sangat dominan dalam menentukan ciri dan juga sifat manusia. Contoh yang diturunkan dari gen adalah bentuk tubuh manuia, tinggi tubuh manusia, warna kulit manusia, bentuk hidung, wajah, alis, mata dan masih banyak lagi lainnya. Gen juga berpengaruh terhadap sistem metabolisme manusia sehingga gen tersebut bisa berpengaruh terhadap tumbuh dan kembangnya.
2. Hormon
Hormon merupakan faktor yang bisa mempengaruhi tumbuh dan kembang manusia. Anak remaja merupakan anak yang sedang dalam fase pertumbuhan dan perkembangan dikarenakan hormon akan lebih matang di fase ini. Anak remaja yang sudah mendapatkan menstruasi atau mimpi basah hormonnya akan mengalami kematangan sehingga tidak jarang pada anak remaja yang telah mendapatkan menstruasi maupun mimpi basah dia akan memiliki berbagai macam perubahan bentuk tubuh dimana perubahan tersebut termasuk dalam pertumbuhan dan perkembangan manusia.
3. Ras
Ras juga menjadi penentu pertumbuhan dan perkembangan bagi manusia. Hal itu dikarenakan manusia akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan rasnya masing-masing. Contohnya adalah ras Asia akan memiliki postur tubuh yang lebih pendek dibandingkan dengan ras Amerika. Selain itu kulit ras Asia cenderung lebih gelap jika dibandingkan dengan kulit ras Amerika. Warna rambut ras Asia cenderung hitam dan gelap namun warna rambut untuk ras Amerika banyak yang memiliki rambut yang pirang.


Faktor Eksternal
1. Gizi
Salah satu faktor eksternal yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia adalah faktor gizi. Tidak semua manusia memiliki gizi yang sama. Saat dalam masa pertumbuhan ada baiknya manusia mencukupi asupan gizinya dengan baik. Gizi juga bisa mempengaruhi tumbuh dan kembang manusia. Gizi yang baik untuk manusia adalah makanan yang 4 sehat dan 5 sempurna.
2. Penyakit
Faktor eksternal yang kedua yang bisa mempengaruhi tumbuh dan kembang adalah penyakit. Penyakit yang bisa menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan manusia terganggu baik masih di dalam kandungan maupun saat sudah berada di luar adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Pernahkah anda mendengar istilah penyakit TORCH?, penyakit itu bisa membuat perkembangan dan pertumbuhan manusia menjadi terganggu sejak masih di dalam kandungan. TORCH ini sangat berbahaya sebab bisa menembus plasenta dan mengganggu kehidupan janin yang ada di dalam rahim.
3. Infeksi
Infeksi juga menjadi faktor eksternal yang bisa mengganggu pada pertumbuhan dan pekembangan manusia. Infeksi itu misalnya saja adalah PMS atau penyakit menular seksual. Infeksi itu bisa menyebabkan proses reproduksi seseorang mengalami keguguran, cacat janin dan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin yang ada di dalam kandungan. Hal itu dikarenakan virus HPV penyebab infeksi bisa masuk ke dalam plasenta sehingga janin bisa terinfeksi oleh virus tersebut.

Minggu, 16 Oktober 2016

PENDUDUK MASYARAKAT & KEBUDAYAAN

PENDAHULUAN 

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat.

ISI 

1.    Pengertian penduduk ? Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

2.    Pengertian masyarakat ? Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

3.    Pengertian  kebudayaan ? Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi kerangka landasan bagi mewujudkan dan mendorong terwujudnya kelakuan.

4.    Keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan ? Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. 

5.    permasalahan kependudukan di indonesia ? permasalahan kependudukan di indonesia salah satu yang harus dihadapi di setiap negara,bukan tidak mungkin angka kelahiran di setiap tahunnya akan terus meningkat,dan pemerintah pun  akan kesulitan untuk mensejahterakan rakyat karena dari tahun ke tahun jumlah penduduk indonesia terus meningkat dan anggaran untuk membantu masyarakat menengah kebawah juga ikut meningkat.kebutuhan pokok semakin lama semakin menipis dan lowongan pekerjaan yang terbatas,antara lain:
·         Besarnya Jumlah Penduduk (Over Population) Telah disebutkan sebelumnya di awal bahwa jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010 mencapai angka 237.641.326 (www.bps.go.id).

·         Tingginya Tingkat Pertumbuhan Penduduk Terkait dengan jumlah penduduk yang tinggi tentunya terdapat faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah tingkat atau laju pertumbuhan penduduk. Besarnya laju pertumbuhan penduduk membuat pertambahan jumlah penduduk semakin meningkat.

·         Persebaran Penduduk Tidak Merata Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.

6.     Rumusan angka kelahiran
·         Angka Kelahiran Kasar - Angka kelahiran kasar atau Crude Birth Rate (CBR) menunjukkan jumlah bayi yang lahir setiap 1.000 penduduk dalam satu tahun. Untuk mencari angka kelahiran kasar digunakan rumus sebagai berikut.
Di mana: CBR = L/P *1000
CBR = angka kelahiran kasar
L = jumlah kelahiran selama satu tahun
P = jumlah penduduk pertengahan tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh06eoiihXg9UK3uWJbX7iVF-KqYrC2exofcJqmm7agVbqlzcqOdXdwS98ZQU42k9bs3YUAG5-9dqVARou2aNCwGtR0unfKPvzuUr8O51yRnmKur0D7Ix0UCxGX6YqQLMHXA0dpNAt4YEc/s400/2d.jpg
·      
Angka Kelahiran Umum - Angka kelahiran umum atau General Fertility Rate (GFR) adalah banyaknya kelahiran tiap 1.000 wanita yang berusia 15 - 49 tahun pada pertengahan tahun. Angka kelahiran umum dapat diketahui dengan rumus.
Di mana: GFR = L/W(15-49)*1000
L = banyaknya kelahiran selama satu tahun
W(15 - 49) = banyaknya penduduk wanita yang berumur 15 – 49 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqsyV-OjWHxvYumWkJjvQOl7JgK6DDFrFRKMfpAy5I8fTmEmxM7vWlnOgwn6MelfL1S4Xssyhqa7etL0JWKyWLIJdAHBf17wOrCHNpf6uFuTGbayicsqxu-yhLf8P9kdldRJpeB4pl15E/s400/2f.jpg

Angka Keahiran Khusus - Angka kelahiran khusus atau Age Spesific Birth Rate (ASBR) menunjukkan banyaknya bayi lahir setiap 1.000 orang wanita pada usia tertentu dalam waktu satu tahun. Untuk mengetahui ASBR digunakan rumus sebagai berikut.
Di mana: ASBR = Lx/Px*1000
ASBR = angka kelahiran dari wanita pada umur tertentu
Lx = jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Px = jumlah wanita pada kelompok umur tertentu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgImxiNzFNGS89CuXtPxQ9o_EuGXFRkb88nIA9woWD5dVqhfA4MeIT3czH-UK1haejr0v-wDAR20Wzhh9rKITjU0NnOZXsmGbhuWOB-EJ4IGRzS6TaN076P80q6KUKq4I5jKarr5IIrGBs/s400/2h.jpg

7.         Pengertian dinamika penduduk ?
Dinamika penduduk adalah perubahan keadaan penduduk.Perubahan perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 pada zaman Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dimulai pada tahun 1961,1971, 1980, 1990, 2000, dan yang terakhir tahun 2010.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi dan masalah penduduk. Jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah. 

Jumat, 07 Oktober 2016

Ilmu Sosial Dasar


  1. 1.      Mahasiswa dapat menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi.


a.    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Maksudnya adalah kita sebagai Mahasiswa dan Mahasiswi diharapkan mampu mengidentifikasi dan juga menelaah baik kenyataan-kenyataan sosial yang terjadi di lingkungan sosial kita maupun masalah-masalah sosialnya.
b.    Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya. Mahasiswa dan Mahasiswi diharapkan mampu mengantisipasi masalah-masalah sosial yang terjadi dalam lingkungan sosial mereka, dan tanggap dalam upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut
c.    Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner. Mahasiswa dan Mahasiswi mampu menyadari tingkat kerumitan dalam setiap masalah sosial yang terjadi, dimana Mahasiswa dan Mahasiswi hanya dapat melakukan pendekatan pembelajaran dalam masalah tersebut secara kritis-interdisipliner.
d.   memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat. Mahasiswa dan Mahasiswi mampu memahami teori para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain sehingga dapat berkomunikasi dengan baik terhadap para ahli tersebut dalam upaya penanggulangan masalah sosial yang timbul dan terjadi dalam masyarakat.

  1.  Menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan perguran tinggi

a.    Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan.
b.    Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
c.    Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.


  1. 3.      Jelaskan pengertian ISD

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).

  1. 4.      Sebutkan tujuan ISD

a.    Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
b.    Tujuan khusus:
·      Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada dalam masyarakat.
·       Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
·      Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
·      Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.

Sabtu, 30 April 2016

ANALISA UNTUK MENGENAL SEJARAH KESENIAN NANGGROE ACEH DARUSSALAM



Tob DabĂ´h ( debus )
Mengenal Sebelumnya, debus atau daboh ini diguna­kan orang untuk berperang. Karena ada kearifan di Aceh Selatan, setiap yang merantau bisa ilmu bela diri dan kebal, timbullah imej di masyarakat luar bahwa anak Aceh Selatan banyak mistiknya, seh­ingga penjajah pun takut masa itu, papar Muhasibi.
Dari tradisi seperti itu, akhirnya debus men­jadi sebuah kesenian. Pada mulanya kesenian tra­disional ini dimainkan dengan menggunakan rapa’i dan sambil duduk. Namun, karena satu dan lain hal, termasuk tuntutan zaman, kebiasaan serupa ini sedikit demi sedikit berubah.
                
pengertian Kesenian tradisional ini hampir dimiliki oleh setiap Kecamatan di Aceh Selatan. Kesenian ini merupakan gabungan antara seni, agama dan ilmu metafisik (ilmu kebal). Kelompok kesenian ini mempunyai pemain minimal 10 orang yang dipimpin oleh seorang yang biasa disebut khalifah. Kesenian ini menggunakan alat musik yang disebut dengan rapa’i (gendang yang terbuat dari kulit kambing). Kesenian ini umumnya melagukan syair-syair dan zikir dan pujian kepada Allah Sang Pencipta dan kepada  Rasulullah SAW sesuai dengan ajaran Islam.

Sejarah Konon, menurut riwayat kaum sufi (abad ke 7 H), Rapa’i Dabus ini berasal dari nyanyian-nyanyian (puisi yang berbentuk doa) yang dibacakan oleh seorang mursyid (pemimpin tarikat) dalam ajaran tasawuf-nya. Mursyid ini membacakan doa dan zikir dengan suara yang merdu dan lemah lembut dalam waktu lama, sampai dirinya dan pengikutnya tak sadarkan diri (fana billah). Fana billah inilah yang jadi tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan  kelezatan jiwa.

Kadang-kadang dalam doa dan munajat mereka kerap terdengar seruan kepada para Malaikat Allah agar segera turun dari langit untuk membimbing mereka yang sedang berjalan menuju makam Makhrifatullah. Rapa’i Zikir  masuk ke Aceh bersamaan dengan masuknya agama Islam pada akhir tahun 1 Hijriyah atau awal tahun 2 Hijriyah. Waktu itu pemuka-pemuka agama Islam menggunakan gendang (rapa’i) sambil berzikir atau bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Bukan untuk berdebus.