Pengertian
Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka
pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan
prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif
dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang
dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang
(kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah
pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat
yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin
diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai
hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
A. Pihak Terkait
- · Penempatan pada Bank Lain
- · Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
- · Kredit kepada Pihak ketiga
- Penyertaan pada pihak ketiga
- Tagihan Lain kepada pihak ketiga
- Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B Pihak Tidak Terkait
- · Penempatan pada Bank Lain
- · Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
- · Kredit kepada Pihak ketiga
4 Penyertaan pada pihak ketiga
- · Pada perusahaan keuangan non-bankDalam rangka restrukturisasi kredit
5 Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6 Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
JUMLAH
7 PPAP yang wajib dibentuk
8 PPAP yang telah dibentuk
9 Total Asset bank yang dijaminkan :
·
Pada Bank Indonesia
·
Pada Pihak Lain
10 Persentase KUK terhadap total kredit
11 Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total
Debitur
Referensi :
https://jagatrian.wordpress.com/2011/03/05/laporan-kualitas-aktiva-produktif/
http://lenikumalasari.blogspot.com/2015/04/24-jelaskan-laporan-kualitas-aktiva.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar