LAPORAN
RUGI/LABA BANK
Laporan Rugi / Laba adalah laporan akuntansi utama,
atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu
periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan
sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992
tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan
keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan
keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana
neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri
pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan
hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi
periode 1 tahun.
Elemen
dari Laporan Laba Rugi Bank
Pendapatan Jumlah dari :
1. Pendapatan Operasional
- · Hasil Bunga
- · Provisi dan Komisi
2. Pendapatan Non Operasional
II. Biaya Jumlah dari:
1. Biaya Operasional
- · Biaya Bunga
- · Biaya Lanilla
2. Biaya Non Operasional
III.Laba/Rugisebelum pajak
IV. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
IV. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
- · Pendapatan dari penjualan
- · Dikurangi Beban pokok penjualan
- · Laba/rugi kotor
- · Dikurangi Beban usaha
- · Laba/rugi usaha
- · Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
- · Laba/rugi sebelum pajak
- · Dikurangi Beban pajak
- · Laba/rugi bersih
CONTOH |
Referensi :
http://pratiwialif.blogspot.com/2013/04/pengertian-elemen-dan-contoh-dari.html
http://ripptheseal.blogspot.com/2013/04/pengertian-isielemen-dan-contoh-laporan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar