KEGIATAN
OPERASIONALBANK UMUM
Kegiatan - kegiatan pokok bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
Kegiatan - kegiatan pokok bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga
keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan.
Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan
secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan
menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara
kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk
ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai
kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan
Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.
Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya:
- Menerima simpanan.
- Memberikan kredit jangka pendek.
- Memberikan kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dan / atau turut serta dalam perusahan.
- Memindahkan uang.
- Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran mendiskonto.
- Membeli dan meminjam surat-surat pinjaman.
- Membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain dan pembayaran dengan surat dan telegram.
- Memberikan jaminan bank dengan tanggungan yang cukup.
- Menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga.
undang-undang perbankan tahun 1992 hanya membedakan dua macam bank, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat. Menurut undang-undang perbankan tahun 1992, kegiatan usaha BPR meliputi :
- Menghimpun dana dari masyarakat
- Memberikan kredit, dan
- Menyediakan pembiayaan bagi para nasabahnya dengan menggunakan sistem bagi hasil.
A. KEGIATAN
BANK UMUM
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai
berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
- Simpanan Giro (Demand Deposit),
- Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
- Simpanan Deposito (Time Deposit),
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
- Kredit Investasi,
- Kredit Modal Kerja,
- Kredit Perdagangan,
- Kredit Produktif,
- Kredit Konsumtif,dan
- Kredit Profesi
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit). Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
- Kiriman Uang (Transfer)
- Kliring (Clearing)
- Inkaso (Collection)
- Safe Deposit Box
- Bank Card (Kartu kredit)
- Bank Notes
- Bank Garansi
- Bank Draft
- Letter of Credit (L/C)
- Cek Wisata (Travellers Cheque)
- Menerima setoran-setoran.
- Melayani pembayaran-pembayaran.
- Bermain di dalam pasar modal.
B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN
RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum,
hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh
lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat
berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan
misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai
berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
- Simpanan Tabungan
- Simpanan Deposito
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
- Kredit Investasi
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Menerima Simpanan Giro
- Mengikuti Miring
- Melakukan Kegiatan Valbta Asing
- Melakukan kegiatan Perasuransian
C. KEGIATAN
BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia
adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki
tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang membedakan kegiatannya dengan
bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang
tertentu dan ada larangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia
dewasa ini adalah :
1. Dalam mencari dana bank
asing dan bank campuran juga membuka simpanan.giro dan simpanan deposito namun
dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2. Dalam hal pemberian kredit
yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam
bidang :
- Perdagangan Internasional
- Bidang Industri dan Produksi
- Penanaman Modal Asing/Campuran
- Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3. Sedangkan khusus untuk
jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan oleh bank umum campuran dan asing
sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
- Jasa TransferJasa Miring
- Jasa Inkaso
- Jasa Jual Beli Valuta Asing
- Jasa Bank Card (kartu kredit)
- Jasa Bank Draft
- Jasa Safe Deposit Box
- Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
- Jasa Bank Garansi
- Jasa Bank Notes
- Jasa Jual Beli Travellers Cheque,dan
- Jasa bank umum lainnya
KEGIATAN OPERASIONAL BANK INDONESIA REAL TIME GROSS
SETTLEMENT (BI-RTGS) DAN BANK INDONESIA SCRIPLESS SECURITIES
SETTLEMENT SYSTEM (BI-SSSS)
1. Tanggal 25 dan 26 Desember 2014 :
kegiatan layanan ditiadakan.
2. Tanggal 29 dan 30
Desember 2014 : kegiatan layanan beroperasi normal.
3. Tanggal 31 Desember 2014 : beroperasi sesuai
jadwal berikut :
4. RTGS Central Computer (RCC) Open : 06.30 WIB
5. Cut Off Warning :
18.00 WIB
6. Pre Cut Off : 19.00 WIB
7. Cut Off BI-SSSS : 19.30
WIB
8. Cut Off BI-RTGS : 20.00
WIB
9. Tanggal 19, 22, 23, 24, 29, 30 dan 31 Desember
2014 : batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui
Sistem BI-RTGS oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Pos Persepsi ke rekening
SUBRKUN di Bank Indonesia diperpanjang menjadi pukul 17.30 waktu setempat.
10.Tanggal 2 Januari 2015 sistem BI-RTGS dan
BI-SSSS beroperasi secara normal.
B. KEGIATAN OPERASIONAL KLIRING
1. Tanggal 25 dan 26 Desember 2014 :
kegiatan layanan ditiadakan.
2. Tanggal 29 dan 30
Desember 2014 : kegiatan layanan beroperasi secara normal.
3. Tanggal 31 Desember 2014, beroperasi sesuai
jadwal sebagai berikut :
Kliring Kredit siklus pertama dan siklus kedua diadakan sesuai
dengan jadwal yang berlaku.
Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Kredit
diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Kliring Debet ditiadakan, kecuali wilayah Jakarta dan Surabaya beroperasi
terbatas pada layanan Kliring Pengembalian.
4. Tanggal 2 Januari 2015,
beroperasi sesuai jadwal sebagai berikut :
Kliring Kredit beroperasi normal.
Kliring Debet beroperasi normal, namun Kliring Pengembalian untuk Wilayah
Kliring Jakarta dan Surabaya ditiadakan.
Mekanisme
Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit
diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
5. Tanggal 5 Januari 2015,
seluruh kegiatan layanan beroperasi secara normal.
C. LAYANAN KAS
1. Tanggal 25, 26 dan 31 Desember 2014 serta 1
Januari 2015 : kegiatan layanan kas tidak beroperasi.
2. Tanggal 29 dan 30 Desember
2014 serta 2 Januari 2015 : kegiatan layanan kas beroperasi normal.
D. TRANSAKSI OPERASI MONETER RUPIAH
DAN VALAS PERBANKAN
1. Tanggal 25 dan 26 Desember 2014 serta 1
Januari 2015 : seluruh kegiatan ditiadakan.
2. Tanggal 29, 30, dan 31 Desember
2014 serta 2 Januari 2015 : seluruh kegiatan berjalan normal.
Referensi :
** http://gomgomrevolution.blogspot.com/2013/03/kegiatan-operasional-bank.html
** http://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Operasional-BI-Natal-Tahun-Baru-2014.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar