Angry Birds

Rabu, 10 Juni 2015

Tugas 3.5 Traveller Cheque



PENGERTIAN TRAVELLER CHEQUE

Traveller cheque atau cek perjalanan merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu. TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian. Travels Cheque biasanya mempunyai dua bentuk kata CB. Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang pertama ialah dengan dinyatakan diterbitkan oleh orang yang berpergian dan bank yang mengeluarkannya ikut serta menanda tangani atau bentuk kedua, diterbitkan oleh bank atas dirinya sendiri dan ikut serta ditanda tangani oleh orang yang berpergian.
Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.
Agen penjualan yaitu bank devisa mengajukan Travellers Cheque, setelah terbit Travellers Cheque menggunakan mata uang asing dakam setiap transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta Asing sebagai kurs perjalanan. Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.
Orang dapat membeli cek perjalanan ini dengan cara membeli pada bank penerbit atau agen-agennya dengan harga nominal ditambah dengan ongkos administrasi. Pada waktu membeli travel cheque pembeli harus membutuhkan tanda tangan dalam travel cek dihadapan penjual. Juga pada waktu menguangkan pemegang travel cheque tidak perlu membayar apa-apalagi, cukup bubuhkan tanda tangan lagi.
Bila travel cheque hilang atau dicuri orang maka bank penerbit atau agennya dapat menggantinya bila di laporkan hilang. Jangka waktu berlakunya cek perjalanan ini tanpa batas, yang membedakannya dengan cek biasa yang masa berlakunya 70 hari. Cek perjalanan ini diterbitkan dalam kurs nilai rendah sampai tinggi. Yang penting diingat tanda bukti pembelian dsimpan terpisah dengan cek, perjalanannya, supaya walaupun cek perjalanannya hilang surat tanda pembelian ini menguatkan keyakinan kepada bank penerbit bahwa pelapor adalah benar-benar pemegang (pemilik) cek yang hilang.

KEUNTUNGAN TRAVELLER CHEQUE

  • Memberikan kemudahan berbelanja 
  • Mengurngi resiko kehilangan uang 
  •  Memberikan rasa percaya diri 
  •  Masa berlakunya tidak terbatas 
  •  Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan , pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak.


MEKANISME ATAU PROSEDUR


  • Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia 
  •  Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent) 
  • Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro 
  • Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat
  •  Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.


BIAYA TRAVELLER CHEQUE

  • Biaya Operasional 
  • Biaya Bank 

http://zaelina-islamiceconomic.blogspot.com/2011/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://dwiisti-dwiistiyan.blogspot.com/2013/05/pengertian-travellers-sheque-keuntungan.html
http://kekian2.blogspot.com/2013/05/pengertian-travellers-cheque-keuntungan.html

Tugas 3.4 Letter of Credit



PENGERTIAN LETTER OF CREDIT
Letter of credit adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importer yang ditunjukkan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/conforming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.
Letter of credit merupakan jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar atau mempermudah pelayanan arus barang. Baik arus barang dalam negeri (antarpulau) maupun arus barang antarnegara (eskpor-impor).
Pada prinsipnya, Letter of credit merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah yaitu importir untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga yaitu penerima L/C atau eksportir. Letter of credit biasa juga disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.

KEUNTUNGAN LETTER OF CREDIT
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:

  • Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank. 
  •  Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank. 
  •  Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

MEKANISME ATAU PROSEDUR
Melakukan transaksi secara internasional tentu saja melibatkan risiko. Bagi pihak importir, risiko yang dihadapi adalah tidak menerima barang sebagaimana mestinya. Sementara bagi eksportir, risiko yang dihadapi adalah tidak menerima pembayaran sebagaimana mestinya. Berbagai alternatif pembayaran internasional dapat dijadikan acuan untuk dijadikan pilihan. Apabila importir tidak terlalu mengawatirkan risiko, sementara eksportir sangat waspada dengan risiko, maka sistem advance payment dapat menjadi pilihan. Sebaliknya, apabila importir terlalu mengawatirkan risiko, sementara eksportir tidak terlalu mengawatirkan risiko, maka open account dapat menjadi pilihan. Namun yang menjadi persoalan adalah jika importir dan eksportir sama-sama saling khawatir, misalnya karena belum saling mengenal. Maka alternatif pembayaran yang tepat untuk diilih adalah Letter of Credit (L/C).

  •  Pihak penjual dan pembeli mengadakan negosiasi jual beli barang hingga terjadi kesepakatan. 
  •  Pihak pembeli diharuskan membuka L/C dalam negeri pada suatu bank (bank pembuka L/C) 
  •  Setelah L/C DN dibuka, oleh bank pembuka L/C segera memberitahukan kepada bankpembayar bahwa L/C DN telah dibuka dan agar disampaikan kepada si penjual barang. 
  •  Penjual barang mendapat pemberitahuan dari bank pembayar bahwa pembeli telah membuka L/C barang dagangan sudah dapat segera dikirim. Disini penjual barang meneliti apakah L/C terjadi perubahan dari syarat yang telah disetujui semula.Pihak penjual menghubungi maskapai pelayaran atau perusahaan angkutan lainnya untuk mengirimkan barang-barang ke tempat tujuan.


BIAYA LETTER OF CREDIT


  • Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. 
  •  Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.



Selasa, 09 Juni 2015

Tugas 3.3 Safe Deposit Box



PENGERTIAN SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.Padaumumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.

KEUNTUNGAN SAFE DEPOSIT BOX
• Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
• Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.
• Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).


MEKANISME SAFE DEPOSIT BOX

Budi Irawan ingin menyewakan Safe Deposit Box pada BRI maka langkah-langkah apa    saja yang harus dilakukan oleh Budi Irawan :

  • Menjumpai teller dan mengutakaran niat dan maksud kedatangan kita
  • Mengisi permohonan penyewaan Safe Deposit Box 
  •  Mengisi surat-kuasa atas Safe Deposit Box tersebut
  •  Mengisi perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box pada Bank Rakyat Indonesia
  •  Dan menandatanganinya dengan arti setuju atas perjanjian tersebut
  • Mengisi kartu ijin masuk ruangan khazanah Safe Deposit Box pada PT Bank Rakyat Indonesia
  •  Jika ingin berhenti buatlah atau mengisi permohonan penghentian Safe Deposit Box
Biaya Pada Safe Deposit Boxuntuk nasabah  dibagi menjadi dua, yaitu :

  • Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa.  Biaya sewa dibayar dimuka biasanya pertahun. 
  • Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hialng dan box harus dibongkar.  Akan tetapi jika tidak terjadi masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran jaminan dapat di ambil kembali.
BIAYA PENYEWAAN SAFE DEPOSIT BOX

  • Biaya Tahunan, besarnya tergantung ke ukuran SDB yang dipilih 
  • Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan yang ada.

https://pandusamamaya.wordpress.com/2012/05/08/safe-deposit-box-kotak-penyimpanan-pada-bank/
http://kekian2.blogspot.com/2013/05/pengertian-safe-deposit-box-keuntungan.html
http://budi33irawan.blogspot.com/2013/05/safe-deposit-box-kotak-penyimpanan.html