- Pengertia Pasar Bebas
Perdagang bebas dapat didefinisikan sebagai pedagang antar individual dan perusahaan yang berada di negara berbeda.
- Srategi untuk Pasar Bebas
Menghadapi Asean-China Trade Agreement (AC-FTA), pemerintah diminta segera membangun infrastruktur di dalam negeri untuk mendukung industri dan daya saing di dalam negeri. Hal ini untuk mengantisipasi tidak adanya sosialisasi dini dari pemerintah menghadapi AC-FTA.
Hal ini diungkapkan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa ketika memberi keterangan kepada wartawan usai bertemu Wapres Boediono di Kantor Wapres. Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengatakan suku bunga perbankan yang masih tinggi dan belum mengalir ke sektor manufaktur dikeluhkan kalangan pengusaha. Kredit masih saja mengalir ke sektor konsumsi yang berbasis investasi jangka pendek. Bank tidak ada yang mau masuk ke sektor manufaktur yang merupakan investasi jangka panjang.
Pemerintah harus bisa memberika fasilitas pengusaha untuk berkerja dan berproduksi secara efisien. Karena dengan cara itu langkah memperbaiki infrastruktur untuk kelancara prosuksi. Pemerintah seharusnya bisa memberika dukungan kepada pengusaha dalam negeri khususnya mengenai hukum. Contohnya dalam kasus pengupahan pemerintah lebih memprovokasi kenaikan upah. Sedangan pemerintah di beberapa negara luar lebih memberi dukungan dan lindungannya kepada pengusaha yang berada dalam negeri mereka karena menurut pemerintah luar cara itu biasa membuat lancar dalam menjalankan aktifitas usahanya.
Sumber :
http://finance.detik.com/read/2010/01/29/143209/1289062/4/ri-tidak-punya-persiapan-hadapi-perdagangan-bebas-asean-china
Tidak ada komentar:
Posting Komentar